Developer REAL ESTATE INDONESIA (REI) memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Provinsi Bengkulu




Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pembangunan yang terus melaju pesat di Bengkulu ini tentunya berdampak tidak tertibnya pembangunan sehingga dapat menimbulkan dampak sosial. Dapak ketidak tertibnya pembngunan seperti lingkungan yang tidak sehat , penataan sanitasi juga menjadi  rentan penyakit di sekitar ligkungan.

Selain dampak sosial lingkungan juga berdampak pada penataan  kawasan kota, kawan kota menjadi kumuh akibat pembangunan liar yang tidak mendpatkan izin sebelum membangun. Pembangunan liar yang tidak memperhatikan aspek lingkungan juga aspek teknis bangunan membuat pemandangan dan ketentraman penghuni akan terganggu sebagai contoh tata pembangunan yang tidak terkendali adalah tidak tertatanya bangunan yaitu rumah warga dan rumah bedeng ini  fakta banyak rumah bedengan yang berdiri tanpa memperhatikan sanitasi, meperhatikan Garis Sepadan Pagar (GSP) dan garis sepadan bangunan (GSB) juga membuat kurang bagusnya pemandangan bangunan. Rumah bedengan yang berdiri itu dibangun dengan tanpa perencanaan matang juga tidak memperhtikan dampak lingkungan serta yang membuat rumah bedengan tidak mengurus perizinan sebelum membangun rumah bedengan. Dengan tidak memperhatikan sanitas dampak lingkungan akan timbul di rumah bedengan tersebut yang akan menimbulkan permasalahan sosial seperti rentan terhadap penyakit.

REI sebagai garda terdepan membangun rumah rakyat, hadir sebagai jalan  untuk mengatasi permasalahan ketidak tertatanya bangunan, pembangunan rumah yang layak huni juga membantu berkembangnya suatu kawasan. REI Bengkulu memiliki 120 anggota jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun perlu diketahui pada tahun 2013 jumlah developer REI sekitar 40 perusahaan pegembang perumahan, dengan data itu kita dapat mengetahui minat masyarakat untuk menjadi developer meningkat dan mereka juga turut berkontribusi bagi pembangunan.

Peran Developer REI Selain pembangunan juga membentuk pola kegiatan ekonomi baru di kawasan yang tadinya tidak ada aktivitas ekonomi , yang tadinya hutan menjadi mempunyai nilai ekonomi baru. Untuk pembangunan kawasan baru masyarakat dapat menikmati hasil dari pola ekonomi baru ini yaitu mereka dapat membuka usaha seperti Kios air mineral, Kios Pulsa hingga minimarket.

Untuk pemerintahan peran REI sangat signifikan,  Developer REI membantu pemerintah daerah dalam hal kota tanpa kumuh perumahan yang dibangun dipastikan tertata dengan jalan yang sesuai Garis Sepadan dan dilengkapi dengan sanitasi serta fasum dan disediakan 30% dari luas lahan perumahan.

Developer REI juga memberi kontribusi terhadap PAD tetap pertahun berupa  Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dan sangat disayangkan PBB ini belum dioptimalkan oleh pemerintah daerah dalam hal pemungutan pajaknya terbukti masih ada komplek perumahan yang belum diterbitkan PBB nya perunit rumah. Ditahun 2018 ini saja Devloper membangun ± 4.000 unit. (Sumber : dari BTN Bengkulu dan REI Bengkulu).

Selain itu Rumah di perumahan adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berupa Pajak Bumi dan Bangunan , dan dapat digunakan untuk membangun saluran drainase, normalisasi siring dan pembangunan jalan. Sumber pendapatan asli daerah (PAD) itu belum optimal untuk menambah KAS Pendapatan Daerah sebagai contoh ada beberapa beberapa perumahan yang sudah selesai ditahun 2013 sampai sekarang PBB nya belum dipecah berdasarkan kepemilikan kavling masing-masing penghuni perumahan  , dengan begitu potensi pajak yang tidak tertagih oleh PEMDA masih banyak yang mestinya dapat diusakan utuk menambah PAD.

Selain dari PBB, BPHTB juga menyumbang pendapatan yang besar untuk daerah sebagai contoh dengan harga rumah subsidi yang banyak di bangun pengembang REI, harga pada tahun 2018 Rp.130.000.000 maka perhitungan BPHTBnya (Hargajual-60.000.000)x5% adalah Rp 3.500.000,- dengan pencapaian 4000 unit di tahun 2018 dijumlahkan  mecapai Rp.14.000.000.000 (Empat belas milyar).

Selain dari BPHTB pajak yang dikenakan berupa Pajak Penghasilan (PPH) ke developer juga menyumbang andil  untuk negara sebagai contoh untuk PPH 1% yang ditetapkan oleh PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No.113/PMK.03/2014 jika jumlah unit pada tahun 2018 sebanyak 4000unit dikalikan 1.300.000 mencapai Rp 5.200.000.000 (lima milyar dua ratus juta rupiah).

Investasi Developer REI di Bengkulu yang jumlah anggota  120 anggota tahun 2018 (sumber :DPD REI Bengkulu) diprediksi mecapai Rp 420.000.000.000,- yang dievestasikan. ini juga berdapak pada retribusi IMB dengan rata-rata retribusi Rp.300.000 per unit rumah pendapatan pemerintah dari dari IMB mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu milyar dua ratus juta rupiah). Ke depan juga diprediksi jumlah anggota REI 2019 akan mencapai 150 anggota dengan jumlah investasi mencapai Rp.500.000.000.000 (Lima ratus milyar) per tahun.

Investasi developer REI juga mengurangi pengangguran ribuan tenaga kerja. Banyangkan satu project developer menyerap 50 sampai 100 tenaga kerja yang terserap maka jika ada 120 anggota REI lebih kurang 6000 lapangan kerja yang tersedia dan disiapkan untuk masyarakat Bengkulu.

Ada beberapa sumber pendapatan dari bisnis perumahan baik menambah kas daerah maupun Pajak Penghasilan (PPH) untuk kas negara.  dengan adanya bisnis ini juga menumbuhkan bisnis lain dan dampaknya  multiflier efect dalam mengegerakan sektor ekonomi daerah pada khususnya dan negara pada umumya. Dengan demikian  kontribusi developer REI dalam pembagunan  terkhusus Bengkulu sangat banyak dan bermanfaat selain untuk sosial lingkungan dan  ketertiban pembangunan, penataan kawasan juga memberikan andil untuk pedapatan asli daerah Bengkulu. Diharpakan Developer REI kedepan terus berarya dan bermanfaat untuk kontribusi besar bagi pembangunan Bengkulu.

Penulis : 
Taman, SE 
Ketua DPD Real Estate Indonesia Bengkulu
CEO Lineska Group

Kontributor :
Masdi Hari Bowo
CEO HSSProperti; www.hssproperti.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERAPA LEVEL DALAM BERBISNIS ?

Menjadi Tuan atas Diri Sendiri

NLP Modeling