OUTLOOK PROPERTI 2025 Oleh Masdi Haribowo (Bidang X BPD HIPMI Bengkulu dan Anggota REI)
Mengawali 2025
merujuk Data 24 juta warga hidup di hunian tak layak , 10 juta belum memiliki
hunian. Menurut Direktur Utama Bank BTN. (sumber : detik.com). jumlah backlog perumahan terus meningkat
sejalan dengan pertambahan jumlah rumah tangga
baru dan juga rumah tidak layak huni menjadi tantangan dalam sektor
property kedepan.
sektor
properti di 2025 memiliki peluang untuk bertumbuh mengingat saat ini sudah ada
kementerian khusus yang berfokus pada perumahan rakyat yakni Kementerian
Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain itu, adanya regulasi baru dan
sederet insentif dari pemerintah juga dapat mendorong peningkatan penjualan
properti di Indonesia.
Insentif dari
pemerintah serperti adanya insentif pajak seperti pembebasan PPN yang dipertahankan
dan BPHTB untuk rumah bersubsidi, juga dengan
adanya bantuan uang muka pada tahun lalu
dinilai sebagai langkah yang baik untuk untuk meningkatkan daya beli masyarakat
untuk membeli rumah. Disatu sisi Tantangannya adalah apakah program 3 juta
rumah apakah akan dapat dilaksanakan dengan APBN 2025 juga sejumlah tantangan
seperti ada rencana perubahan komposisi pembiayaan subisidi pemerintah dari
semula 75 : 25 dengan perbankan kemudian direncanakan berubah menjadi 50 : 50.
Berbagai
tantangan dan hambatan sektor property secara nasional seperti inflasi , perang
global yang berakibat krisis global dan tekanan pada nilai mata uang rupiah
menjadi tantangan sektor property secara nasional. Namun optimisme pertumbuhan sektor
property terpacar karna secara nasional sektor property ini menggerakan 150
sektor terkait jadi dengan ini bisa dikatakan sektor property menjadi lokomotif
pertumbuhan ekonomi yang mesti menjadi perhatian pemerintah dengan berbagai
program ke depan.
Untuk di
Bengkulu, sektor property dan kontruksi juga menyumbang peran strategis bagi
pembangunan Bengkulu. Kontruksi menurut bps 5.04% pertumbuhan per tahun di
Bengkulu. bagaimana peran pemerintah segera untuk penyesuaikan regulasi
berkaitan dengan BPHTB yang Gratis untuk Rumah bersubsidi. Dengan kenaikan
harga tanah dari tahun ketahun untuk regulasi luas kavling tanah untuk
perumahan bersubsidi juga bisa diatur Kembali, kemudian pemanfaatan ruang yang
semakin berkurang menjadi tantangan untuk pengusaha developer dalam
pengembangan di Kawasan perkotaan.
Potensi rumah
komersial di Bengkulu menjadi menarik untuk ditawarkan dikarenakan Lokasi tanah
yang terbatas dan strategis di pusat kota menjadi kebutuhan untuk dikembangkan
sementara pengembangan perumahan khususnya subsidi terus bergeser ke arah pinggiran
kota.
Untuk potensi
rumah mewah di atas harga 1 M masih dalam potensi melambat secara nasional seperti
halnya di daerah karna jumlah orang dengan pendapatan lebih dari 30 juta
perbulan di daerah juga terbatas dan dalam hal kepemilikan rumah dengan penghasilan
besar juga belum tentu mau membeli rumah mewah dikarenkan beberapa factor seperti
perawatan dll. Untuk pajak rumah mewah dengan
PPN 12% tidak berlaku untuk rumah dibawah 30 M. namun dalam hal ini rumah mewah
menjadi prestise sendiri dan kalangan tertentu sebagai segmen konsumen untuk
rumah mewah.
Peran pemerintah dan stakeholder terkait sangat
ditunggu untuk peningkatan daya beli juga berbagai tantangan sektor property dan
permukiman. Dengan berbagai kebijakan seperti naiknya UMR dengan UMR naik sangat
mendongkrak daya beli Masyarakat tidak hanya rumah, seperti juga insentif Listrik
dan program-program pemerintah makan bergizi menurut hemat kami itu sangat baik
mendorong pertumbuhan daya beli.
Sektor property khsusunya perumahan adalah kebutuhan dasar masusia selain pangan dan sandang, dengan adanya Kementerian khsusus perumahan dan permukiman juga program-program pemerintah yang sangat baik dalam meningkatkan daya beli. Penulis optimis sektor property akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya.
Penulis : Masdi Haribowo
Pengurus BPD HIPMI BID X
Anggota REI Bengkulu

Komentar
Posting Komentar